"Apalagi, usia Jakarta sebentar lagi lima abad, sudah menjadi kewajiban kami sebagai jajaran di bawah untuk mendukung dalam rangka menciptakan estetika, kenyamanan, dan keselamatan, baik pengguna jalan maupun masyarakat," jelas Kusmanto.

Setelah penataan di Jalan H Naman selesai, Pemkot Jakarta Timur selanjutnya berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga untuk menentukan lokasi berikutnya yang akan dilakukan penataan kabel udara.

Kusmanto menambahkan jajaran kecamatan dan kelurahan juga akan dilibatkan untuk memberikan masukan mengenai titik-titik yang dinilai rawan dan membutuhkan penanganan.

"Penataan kabel udara dapat dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta Timur," tutur Kusmanto.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga mengatakan penataan kabel udara merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yaitu untuk menurunkan kabel fiber optik dari udara ke bawah tanah secara bertahap.