NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengusulkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 12,095 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026.

"Pendapatan daerah sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 1,28 triliun, bertambah sebesar Rp 12,09 miliar atau 0,94 persen. Sehingga menjadi Rp 1,29 triliun," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, mewakili Wali Kota Kupang dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2026).

Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Sebelum anggaran perubahan, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,34 triliun.

"Bertambah sebesar Rp 23,15 miliar atau bertambah 1,73 persen. Sehingga menjadi Rp 1,36 triliun," kata Jeffry.