Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemkot Malang minta kepolisian selidiki kebakaran TPA Supit Urang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Tempat Pemroses
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 19:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan video rekaman dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu yang telah disampaikan oleh Pemkot Malang harus terlebih dahulu diidentifikasi oleh petugas.
"Intinya soal ini proses masih berjalan hingga nanti kami melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka," kata Alex.
Ia menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan untuk memastikan kaitan antara barang bukti dengan unsur pidana.
"Nanti ada pemeriksaan yang mendalam," ucap dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.