Di tempat yang sama, Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan video rekaman dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu yang telah disampaikan oleh Pemkot Malang harus terlebih dahulu diidentifikasi oleh petugas.

"Intinya soal ini proses masih berjalan hingga nanti kami melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka," kata Alex.

Ia menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan untuk memastikan kaitan antara barang bukti dengan unsur pidana.

"Nanti ada pemeriksaan yang mendalam," ucap dia.