Namun, menurut dia, besaran anggaran tersebut masih memungkinkan untuk disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan hingga kondisi harga saat ini.
"Anggaran rehabilitasi rumah tak layak huni bersumber murni dari APBD Kota Medan. Di luar program ini, terdapat kemungkinan dukungan dari sumber lain, termasuk bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility)," kata Rico Waas.
Dengan adanya program tersebut, ia menegaskan pemerintah kota setempat tidak hanya menargetkan perbaikan fisik rumah, tetapi juga memastikan warga memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan mendukung kualitas kehidupan keluarga, termasuk kenyamanan anak-anak untuk belajar dan beristirahat.