Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah kota setempat dalam menangani persoalan sampah.

Erfin mengatakan penanganan sampah di wilayah itu membutuhkan pengolahan secara terpadu, sehingga mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

"Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemkot Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahan-nya," kata dia.