Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkot Medan permudah layanan pengaduan lewat WhatsApps AI
Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara terus berkomitmen mempermudah pelayanan publik dengan menyiapkan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApps berbasis kecer
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 7 November 2026 pukul 14:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Rico Waas mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan melaporkan berbagai persoalan perkotaan mulai dari infrastruktur maupun administrasi publik.
"Masyarakat dapat melapor berbagai persoalan, seperti jalan rusak, lampu mati, banjir, masalah kesehatan maupun pendidikan. Layanan itu mempermudah masyarakat berkomunikasi dengan pemerintah," kata dia.
Wali Kota mengaku layanan pengaduan tersebut saat ini tengah tahap perkembangan dan pengujian dana bakal dilunucrkan pada Desember 2026 mendatang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.