β€œTerima kasih atas bantuan dan kepedulian Pemkot Payakumbuh. Terima kasih sudah datang dan membantu kami. Ini sangat membantu dan meringankan beban kami,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan bencana masih membutuhkan dukungan personel dan peralatan karena material lumpur tersebar di sejumlah lokasi yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak 22 September 2026 untuk mempercepat penanganan dampak bencana, termasuk evakuasi, pembersihan material, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Dukungan personel dan peralatan dari Pemerintah Kota Payakumbuh tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan material sehingga penanganan di sejumlah lokasi terdampak dapat dilakukan secara bertahap.