NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru berupaya membebaskan ijazah siswa kurang mampu yang sempat tertahan melalui kolaborasi bersama Baznas dan pihak sekolah swasta.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan langsung ijazah tersebut secara simbolis di SMPN 6 Pekanbaru, Kamis (29/10). Ia memastikan, program bantuan ini akan terus berlanjut untuk mendukung orang tua siswa kurang mampu lainnya.
"Orang tua yang ijazah anaknya sempat tertahan, kini bisa menerima kembali ijazahnya," kata Agung.
Salah satu yang menerima pembebasan itu Muhammad Rum, warga Kulim. Ia akhirnya bisa bernapas lega setelah membawa pulang ijazah putranya yang sempat tertahan selama dua tahun akibat menunggak pembayaran uang sekolah di salah satu SD swasta.