NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memperkuat pelayanan perizinan melalui digitalisasi dan perluasan akses layanan bagi masyarakat serta pelaku usaha. Upaya tersebut sejalan dengan raihan predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Penghargaan yang ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani itu menjadi apresiasi atas kinerja pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pemerintah kota terus membenahi pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit," ujar Agung, Rabu (14/10/2026).