"Kami menargetkan penertiban kabel fiber optik sepanjang tiga kilometer bisa diselesaikan di Jalan Paus. Pertengahan November diharapkan sudah selesai sekitar setengahnya. Kemudian, sisanya pada akhir November atau awal Desember," jelasnya di rumah dinas wali kota, Selasa (27/10/2026).

Penataan kabel dilakukan dengan menurunkan kabel dari udara dan memindahkannya ke bawah tanah menggunakan sistem ducting. Sistem ini memungkinkan kabel telekomunikasi ditempatkan dalam jalur khusus di bawah permukaan tanah. Sehingga, kabel fiber optik tidak lagi semrawut di udara.

Penertiban kabel fiber optik telah dilakukan di Jalan Ronggowarsito dan simpang Jalan Arifin Ahmad. Keberhasilan penataan di sejumlah lokasi tersebut menjadi langkah awal untuk diterapkan di ruas jalan lainnya.