Ketujuh provider itu adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Mega Akses Persada (Fiberstar), PT Supra Primatama Nusantara (Biznet), PT iForte Solusi Infotek, PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus), PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), dan PT Aplikanusa Lintasarta.

Pemkot Pekanbaru memastikan penertiban masih akan dilanjutkan secara bertahap dengan menyasar ruas-ruas jalan lainnya.

"Penertiban ini akan terus berlanjut dengan menyasar ruas jalan lainnya secara bertahap," pungkas Syamsuir.