"Pada titik pertemuan itu, saluran menyempit sehingga debit air kurang maksimal ditampung," kata Iin.

Sebagai langkah penanganan, Pemkot Jakarta Barat berkoordinasi dengan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara untuk melakukan normalisasi pada saluran air yang menyempit.

Pemkot juga berkoordinasi dengan Suku Badan Pengelolaan Aset terkait bagian saluran yang terindikasi dimanfaatkan pihak lain.