NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana menarik pinjaman sebesar Rp 89 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Langkah ini diambil untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan rusak hingga penerangan jalan yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut, rencana pinjaman itu merupakan upaya mendesak di tengah kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) serta efisiensi anggaran daerah. Pihaknya bersama DPRD Kota Sukabumi dijadwalkan bakal menemui PT SMI untuk membahas teknis pinjaman yang telah diusulkan dalam KUA-PPAS tersebut.
"Pemkot bersama DPRD kita akan datang ke SMI. Bagaimana bicara teknis. Ya karena itu bukan untuk kepentingan saya pribadi, itu kepentingan Pemkot. Pemkot ingin membangun. Kalau nggak (minjam) ya nggak ada yang bisa dibangun. Jalan bolong-bolong, trotoar jelek, dan lain sebagainya, penerangan padam. Nggak ada anggarannya kita," ujar Ayep, Rabu (9/9/2026).
Ayep menegaskan bahwa skema pinjaman ini tidak akan masuk ke dalam kas daerah untuk menjaga transparansi. Anggaran tersebut nantinya langsung disalurkan ke pihak ketiga atau pemenang tender yang mengerjakan proyek pembangunan di lapangan.