NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Surabaya memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan, salah satunya sebanyak 1.541 juru parkir (jukir) telah memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus menerapkan sistem digitalisasi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan masih terdapat 163 jukir yang belum melakukan perpanjangan KTA serta mencabut KTA yang sudah tidak berlaku.
"Ini sudah kami cabut, kami sudah sosialisasikan ke Asosiasi Parkir Indonesia (API) maupun ke Paguyuban Jukir Surabaya (PJS). Mereka semuanya memahami dan 163 (Jukir) tersebut kami langsung cabut KTA-nya," ujar Trio di Surabaya, Sabtu.