NADIKABAR.COM — Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan kebijakan perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa di Kota Tangerang hingga Jumat, 11 September 2026. Sebelumnya, PJJ hanya berlaku sampai 9 September 2026.

Ia menyebut kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Ia melihat beberapa wilayah di Kota Tangerang masih terpapar abu vulkanik.

"Karena kesehatan itu segalanya buat anak-anak kita. Jadi kita bukan berpikir hanya untuk hari ini. Bagaimana proses belajar mengajar anak-anak kita terus berjalan, dengan menjaga kesehatan masing-masing," ujar Sachrudin dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis (10/9/2026).

Sachrudin menegaskan kebijakan harus diambil karena sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesehatan dan keselamatan siswa. Menurutnya, kesehatan mereka haruslah diutamakan.