Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkot tata Setu Babakan untuk kembalikan fungsi sentra budaya Betawi
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menata kawasan Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, untuk meng
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 10:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Firmanuddin, penataan itu dilakukan agar aktivitas perdagangan di kawasan tersebut selaras dengan identitas Setu Babakan sebagai sentra kebudayaan Betawi.
Dia mengatakan para pedagang membongkar lapak mereka secara mandiri setelah pemerintah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan (SP) sesuai prosedur yang berlaku.
Selain penataan pedagang, kata Firmanuddin, pemerintah juga akan membenahi saluran air, jalan, dan jalur pedestrian di kawasan tersebut. Penataan sempadan danau turut dilakukan sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan aset milik pemerintah daerah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.