NADIKABAR.COM — Pemprov Bali menyampaikan bahwa realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mulai menunjukkan peningkatan pada tahun ini berdasarkan catatan capaian September.
"Sekarang kelihatan bulan September ini, mulai 1 September sampai 20 September kemarin itu yang bayar sudah mencapai 43 persen, dari 35 persen tahun 2025 sekarang sudah 43 persen, untuk nilainya Rp289 miliar sampai tanggal 20 kemarin," kata Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Sebelumnya Koster merinci rekam jejak kebijakan ini sejak awal pemberlakuannya, dimana selama 14 Februari hingga Desember 2024 mencatatkan tingkat pembayaran wisatawan sebesar 33 persen dengan nilai Rp318 miliar.
Pada 2025, angka tersebut berhasil naik menjadi 35 persen wisman yang membayar dengan nilai Rp369 miliar, sebelum akhirnya didorong lagi melalui kerja sama lintas pihak.
Di balik tren positif tersebut, Gubernur mengakui bahwa sebelumnya penerimaan PWA sempat sulit dan belum optimal karena terganjal berbagai kendala.