Sedangkan belanja modal tanah, tidak ada perubahan yakni tetap Rp 141 miliar. Belanja transfer meningkat dari Rp 94 miliar menjadi Rp 1,18 triliun masing-masing terdiri dari belanja bagi hasil Rp 685 miliar menjadi Rp 725 miliar, dan belanja bantuan keuangan meningkat Rp 462 miliar dari Rp 408 miliar.
Koster menerangkan perubahan tersebut tidak sekadar pada perubahan angka, tetapi untuk memenuhi berbagai kewajiban dan kebutuhan pembangunan. Kewajiban yang dimaksud misalkan belanja hasil audit LKPD Bali tahun 2025, penetapan Silpa 2025, belanja wajib, dan sebagainya.
Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja, Rancangan Perubahan APBD 2026 masih mencatat defisit anggaran sebesar Rp 842 miliar lebih atau 12,65 persen. Adapun, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp 1,42 triliun menjadi Rp 1,5 triliun lebih. Bersumber dari Silpa tahun 2025 sebesar Rp 712 miliar lebih, rencana penerimaan pinjaman daerah Rp 873 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan sekitar Rp 743 miliar lebih.
"Penyesuaian anggaran, diharapkan tetap (bisa) menjaga efektifitas penggunaan keuangan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan Bali pada tahun berjalan," kata Koster.