NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan belum ada keputusan untuk merelaksasi atau mengubah aturan ganjil genap. Kekhawatiran terjadinya macet menjadi pertimbangan utama.
"Belum ada keputusan untuk merelaksasi atau mengubah aturan. Karena harus melihat dampaknya secara utuh, lalu lintas, perekonomian, emisi, dan jenis kendaraan," kata Staf Khusus Pramono Anung, Chico Hakim, saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Chico menekankan aspek kemacetan menjadi pertimbangan utama pihaknya. Kadishub DKI Jakarta, kata dia, juga sudah mengatakan relaksasi berpotensi menambah volume kendaraan.
"Kekhawatiran macet kalau direlaksasi, itu justru menjadi pertimbangan utama. Kadishub sendiri sudah menyampaikan bahwa dari sisi pakar, relaksasi berpotensi menambah volume kendaraan," ucap dia.
Meski begitu, Chico memastikan ganjil genap bukan satu-satunya instrumen pengurai kemacetan. Dia menyebut pihaknya akan memperbesar pilihan transportasi umum.