NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memantau harga dan ketersediaan pangan.

β€œPemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan monitoring bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 369 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dihubungi, Kamis.

Melalui kegiatan tersebut, kata dia, diharapkan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta perlindungan mutu dan keamanan pangan bagi konsumen dapat terpantau dengan baik.