Pramono bilang, layanan ini diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat di Jakarta yang belum bisa mengambil ijazah. Salah satu penerima bahkan menceritakan kepada Pramono bahwa ijazahnya sudah tertahan selama 10 tahun.

"Dengan demikian kami meyakini bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan BAZNAS BAZIS untuk program pemutihan ijazah ini mudah-mudahan memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada," ungkapnya.

Ia pun menegaskan komitmennya dalam berupaya agar jangan sampai ada lagi warga Jakarta yang tidak bisa mengambil ijazah. Entah itu karena persoalan ekonomi, administrasi, dan sebagainya.