Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong inovasi dan pembangunan, termasuk dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau.

Penilaian kategori tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain penyediaan akses layanan kesehatan, perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ketersediaan sanitasi layak, fasilitas kesehatan sesuai standar, serta pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh tenaga kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.