NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meminta penutupan sementara terhadap seluruh jalur pendakian gunung dan pembatasan aktivitas di lereng gunung untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Jateng Bergas Catursasi Penanggungan, di Semarang, Kamis, mengatakan permintaan itu menyusul terjadinya karhutla di Gunung Lawu dan Sumbing.
Menurut dia, berdasarkan masukan dari Polda Jateng agar balai taman nasional di semua gunung yang ada di Jateng untuk sementara dilakukan pembatasan pendakian.
"Kejadian kebakaran di Gunung Lawu dan Sumbing diduga karena 'human error'. Dugaan awal ya. Karenanya, aktivitas kegiatan di gunung ini, baik itu petani maupun pendaki, harapannya bisa diminimalisir untuk tidak menggunakan api di atas," katanya.
Ia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng juga sudah langsung menindaklanjuti untuk menghubungi Balai Taman Nasional dan Perhutani serta memberi tembusan ke TNI dan Polri untuk dilakukan pembatasan atau pelarangan kegiatan beraktivitas di gunung.
Di sisi lain, kata Bergas, upaya penanganan kebakaran hutan lahan di Gunung Lawu, Gunung Sumbing, bahkan terbaru Gunung Pakuwaja (kawasan Dieng) terus di lakukan.