"Ini prosesnya sudah klir semua, sudah di kementerian semua. Sudah kami kirimkan, sudah dapat rekomendasi Gubernur, sudah kami kirimkan ke Kementerian Sosial," jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini keputusan berada di pemerintah pusat. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Margono dan KH Sholeh Darat berpeluang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.
"Yang dipertimbangkan macam-macam, dari karyanya, pengabdiannya, tulisannya. Kayak misal KH Sholeh Darat itu kitab-kitabnya. Kemudian kontribusi terhadap pemerintah," urainya.
"Kayak Pak Margono pengabdiannya di bidang ekonomi juga sangat luar biasa, seperti pendirian Bank BNI 1946 itu salah satu pemikirnya adalah Pak Margono. Itu salah satu pertimbangannya," lanjutnya.
Imam menjelaskan, pengusulan gelar Pahlawan Nasional itu bermula dari aspirasi masyarakat. Usulan tersebut kemudian diajukan melalui pemerintah kabupaten/kota untuk dinilai Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi.