Pemprov Jatim juga menyelesaikan pelebaran ruas Arjosari-Purwantoro hingga batas Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Nawangan dengan nilai kontrak Rp13 miliar. Pekerjaan berlangsung pada 25 Maret hingga 2 Oktober 2026 untuk meningkatkan kapasitas jalan dan kelancaran distribusi barang.

Sementara itu, Jembatan Kaligoro II di Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro, dibangun kembali menggunakan konstruksi Bailey setelah rusak akibat banjir. Jembatan sepanjang 30 meter dan lebar 3,1 meter tersebut menelan anggaran Rp4,47 miliar.

Pemprov Jatim juga membangun talud pengaman jalan Karanggede-Jatimalang di Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, menggunakan konstruksi bronjong. Pekerjaan senilai Rp1,51 miliar itu bertujuan menjaga kestabilan lereng dan melindungi badan jalan dari risiko kerusakan akibat longsor.

Penanganan kedua infrastruktur terdampak bencana tersebut menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Adapun seluruh proyek ditangani Dinas PU Bina Marga Jatim melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pacitan.