NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menggratiskan biaya administrasi sebesar Rp10 juta per unit rumah untuk mendukung Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Selasa,menjelaskan bahwa insentif Gratis Biaya Administrasi (GBA) tersebut disiapkan khusus untuk membantu warga lokal yang hingga kini belum memiliki hunian pribadi.
"Pemprov Kaltim sangat mendukung program nasional pembangunan rumah bersubsidi ini. Kemudahan GBA Rp10 juta per unit ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat," kata Rudy saat memimpin Rapat Koordinasi Bedah Rumah di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Ia menegaskan program andalan Presiden Prabowo Subianto yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini sangat penting karena secara langsung mengentaskan kemiskinan dengan menyiapkan papan bagi masyarakat demi meningkatkan kualitas hidup.
Saat ni, lanjut dia, Kementerian PKP mengalokasikan sebanyak 10.000 unit rumah bersubsidi di Kaltim.