NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026. Pergub tersebut selama ini mengatur batas atas tarif hotel dan akomodasi saat ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
"Pergub itu memang sudah kami evaluasi bersama dengan pelaku pariwisata juga dan kami sampai pada kesimpulan tidak diperlukan lagi Pergub itu," ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan MotoGP Mandalika di Mataram, Senin (14/9/2026).
Iqbal menuturkan aturan yang diterbitkan saat era Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu mulanya dirancang sebagai ruang kontrol bagi penyedia akomodasi dalam menyesuaikan harga di tengah minimnya event skala besar di Mandalika. Menurutnya, aturan itu tak dibutuhkan lagi karena kini sudah banyak event yang digelar di Mandalika.
"Karena pada saat itu kan hanya sekali event satu tahun. Sekarang sudah tiap minggu ada event di Mandalika. Tingkat hunian di Mandalika itu sudah tinggi sekali rata-rata per tahunnya," ujar Iqbal.