NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi BPR NTB Syariah rampung pada akhir 2026.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan langkah itu menjadi tahap terakhir dalam pembentukan ekosistem jasa keuangan milik daerah berbasis syariah yang ditargetkan lengkap pada 2027.

"Bank NTB sudah syariah diikuti dengan Jamkrida sudah syariah, terakhir adalah BPR Syariah. Jadi, seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang berada di bawah payung Pemprov NTB semuanya sudah lengkap syariah," ujarnya di Mataram, Rabu.

Iqbal menegaskan pengembangan ekosistem keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada perubahan sistem operasional, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.