NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengambil langkah tegas menindaklanjuti adanya spekulan dan oknum yang menimbun atau menyelundupkan gas subsidi LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Aparat kepolisian turut dilibatkan melakukan penyelidikan.

Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Andi Kasman menegaskan, pihaknya akan melakukan operasi bersama jajaran Polda Sulsel dan PERTAMINA. Hal ini sebagai langkah untuk mengantisipasi sekaligus menindak dugaan pelanggaran dalam distribusi LPG 3 kg.

"Pelanggar siap-siap ditindaki, kami operasi bersama jajaran Aparat penegak hukum," tegas Andi Kasman kepada media, Jumat (11/9/2026).