"Barang bukti kendaraan motor, celana, jaket dan topi terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Bulukumba," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual itu saat kondisi jalanan sekitar lokasi kejadian sepi.

"Terduga pelaku mengakui dirinya telah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban dengan mengikuti korban setelah mengisi BBM. Kemudian pada saat berada di Jalan Hati Murni yang dianggap sepi dan aman melakukan perbuatannya," pungkas Imran.