NADIKABAR.COM — Warga dan paguyuban pemulung di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, menggeruduk di Balai Kota Solo terkait kebijakan pemilahan sampah. Pemulung mengaku penghasilannya berkurang imbas kebijakan itu.

Dari pantauan NadiKabar, rombongan massa sempat memasuki area Balai Kota Solo dan menggelar aksi di Pendopo Gede Balai Kota Solo. Mereka juga membentangkan sejumlah tulisan 'Putri Cempo bukan Ruang Kosong', 'Jangan buang jasa-jasa kami', 'Bangkit lawan atau tunduk ditindas'.

Ketua Paguyuban Pemulung Putri Cempo, Karni, menyatakan pihaknya menolak jika sampah yang masuk hanya berupa residu.

"Ekonomi kita berkurang, untuk lingkungan karena kita jangka panjang ya dari pabrik dan sampah yang masuk ke TPA cuma residu kita warga RW 39 masa nanti puluhan tahun lagi masih merasakan lebih dari 30 tahun dari limbah sampah," ujarnya di lokasi, Selasa (1/9/2026).

Padahal, warga sekitar selama ini merasakan langsung dampak dari TPA seperti suara bising dan debu sampah yang dinilai mengganggu.

"Kebisingan 24 jam kalau nyala. Itu bising terus. Makanya kita tuntut dihilangkan dulu bising, debu, dan asapnya baru operasi yang betul," tegas Suparno.

Pihaknya juga meminta Pemkot Solo memperhatikan kehidupan warga sekitar. Menurut warga, hingga saat ini belum ada perjanjian hitam di atas putih terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tim redaksi warga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kebijakan pengolahan sampah di TPA Putri Cempo.