Bersamaan dengan kedatangan tersangka, tampak satu unit mobil boks berukuran besar juga tiba di Bareskrim. Mobil tersebut membawa barang bukti 1,2 ton sabu cair dan sabu kristal yang telah dikemas menggunakan plastik berlogo Bareskrim Polri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut total ada 11 orang yang diamankan dalam pengungkapan itu yakni warga negara (WN) China berinisial LJ dan XM. Kemudian warga negara Indonesia berinsial MY, MZ, AY, AK, RJ, BS, MN, RM dan RY.

"Pada saat penggerebekan itu sudah diamankan sebanyak 11 orang. Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka. Sedangkan satu orang yang diamankan di lokasi, kita masih statusnya sebagai saksi, inisialnya adalah AK" kata Zulkarnain kepada wartawan di lokasi.