NADIKABAR.COM — KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari hasil penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor dan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Begini penampakan uang tersebut saat KPK menemukannya.

Dari foto yang diterima NadiKabar, Sabtu (26/9/2026), uang senilai ratusan juta tersebut tampak diletakkan di atas meja sebuah ruangan. Ketebalan tumpukan uang itu beragam.

Uang itu terdiri dari pecahan Rp 5 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Terlihat di lokasi sudah ada petugas KPK yang tengah menghitungnya menggunakan mesin hitung uang.

Selain itu, KPK juga turut menyita perhiasan berupa emas dalam penggeledahan tersebut. Perhiasan emas itu diduga dibeli menggunakan sebagian uang dari para pemohon layanan tanah.

"Diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.