NADIKABAR.COM — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan gangguan kelistrikan (blackout) yang menyebabkan pemadaman meluas di Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi mengungkap ada seekor kera dengan luka bakar di dekat trafo.

Penyidik mengungkap gangguan bermula dari masuknya hewan liar (kera) ke area Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan yang memicu short circuit (korsleting) dan sistem proteksi yang tidak berfungsi secara maksimal. Adapun kejadian blackout terlaporkan pada Senin (12/10/2026).

"Adanya titik leleh pada bagian bushing yang 150 KV trafo 1. Pada waktu yang bersamaan, tim juga menemukan seekor kera dekat trafo 1 dalam kondisi mengalami luka bakar," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni dalam konferensi pers, Selasa (20/10/2026).

Temuan kera ini menjadi fokus dari penyidik. Penyidik mencari tahu hubungan terkait satwa itu dengan gangguan instalasi listrik.

"Hal tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengetahui mekanisme terjadinya hubungan singkat, termasuk kemungkinan keterkaitan satwa tersebut dengan gangguan pada instalasi listrik," katanya.