NADIKABAR.COM — Beberapa waktu lalu viral di media sosial seorang wanita lanjut usia (lansia) menggunakan kursi roda kesulitan melintasi portal di jalan sirip Malioboro Jogja. Begini penampakannya.

Video viral tersebut diunggah akun Instagram @jogja_admin. Tampak seorang lansia berusaha melewati portal berwarna hijau-kuning tersebut. Meski portal terpasang cukup rendah, lansia itu berusaha sekuat tenaga menerobos lewat bawah portal.

Lansia berkursi roda itu tampak dibantu sanak keluarga yang mendampinginya dan tampak dibopong agar bisa melintasi portal itu. Beberapa warga sekitar pun terlihat turut membantunya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY, Ni Made Dwipanti, menyebut kondisi lansia yang kesulitan melewati portal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemda DIY. Menurutnya, desain portal perlu mempertimbangkan akses bagi masyarakat yang menggunakan alat bantu mobilitas.

"Nah, tapi kalau kemudian terjadi di lapangan ada misalnya difabel atau pedestrian yang kesulitan untuk menggunakan jalur itu, ini yang akan menjadi bagian dari teman-teman petugas yang kemudian mengatur itu," ujar Made kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Made mengakui desain portal yang ada saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu mobilitas. Menurutnya, akses yang disediakan mungkin sudah cukup bagi pejalan kaki secara umum, namun belum memberikan ruang yang memadai bagi pengguna kursi roda maupun alat bantu lainnya.

"Menjadi evaluasi juga, bahwa yang lewat di situ mungkin saja menggunakan alat bantu. Sehingga dia mempunyai ruang berkaitan dengan penggunaan ruang yang ada di sana. Mungkin sudah ada untuk pejalan kakinya, tapi belum dipikirkan yang menggunakan alat bantu dalam arti kursi roda dan lain-lain yang kemudian juga membutuhkan ruang yang berbeda," lanjutnya.

Selain itu, Made menyebut Pemda DIY tidak berencana membongkar seluruh Regol Ayom yang telah terpasang. Penyesuaian akan dilakukan pada desain portal agar tetap mampu membatasi kendaraan bermotor, tetapi memberikan akses yang layak bagi pejalan kaki, termasuk pengguna kursi roda.

"Bukan pembongkaran, penyesuaian sebenarnya. Penyesuaian dalam artian secara desain itu seperti apa," katanya.

Dia menekankan penyesuaian tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, akses yang nantinya dibuat untuk pengguna kursi roda jangan sampai justru dimanfaatkan kendaraan bermotor untuk menerobos kawasan pedestrian.

"Jangan sampai kemudian nanti macam-macam, akhirnya kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu atau yang lain (bisa lewat), malah kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor yang lewat. Ini kan juga menjadi bagian untuk kita lihat," ujarnya.

Selain memperbaiki desain fisik, keberadaan petugas di sekitar portal juga dinilai penting. Petugas akan membantu mengatur akses sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi Regol Ayom.

"Itu menjadi salah satu bagian untuk kemudian petugas ada, selain menjaga, mengedukasi juga apa fungsi dan peran dari Regol Ayom itu ada di situ. Kan tidak semua masyarakat paham untuk hal itu. Ya koreksilah bagi kita semua," pungkasnya.

Pemasangan portal atau Regol Ayom di sejumlah ruas Jalan Malioboro sempat menuai sorotan setelah lansia dan pejalan kaki kesulitan melintas. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyebut penerapan portal tersebut masih dalam tahap uji coba dan telah menyiapkan petugas untuk membantu membuka akses bagi pejalan kaki.

"Ini uji coba. Ini baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan," kata Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (1/9).

Erni menyebut salah satu persoalan yang ditemukan yakni berkaitan dengan akses pejalan kaki. Dalam kondisi tertentu, portal perlu dibuka oleh petugas agar pejalan kaki, termasuk lansia maupun pengguna alat bantu mobilitas, dapat melintas.

Erni mengatakan keberadaan petugas di setiap titik Regol Ayom menjadi bagian penting dalam penerapan sistem tersebut. Petugas nantinya dapat membuka portal ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses.

"Salah satu skema yang kami siapkan adalah ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses, bagian tengah portal bisa dibuka," ujarnya.

"Prinsipnya tempat itu harus dijaga karena kita mengutamakan pejalan kaki," tegasnya.

Pada jenis Regol Ayom tertentu, kata Erni, tersedia mekanisme teleskopik yang memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga terdapat ruang untuk pejalan kaki melintas.

Dishub DIY telah menyiapkan petugas dengan sistem pembagian shift di titik-titik Regol Ayom. Penjagaan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Jogja

"Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," pungkasnya.