NADIKABAR.COM — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Singgani Lariang di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dijatuhi sanksi pemberhentian operasional sementara atau di-suspend buntut temuan hewan kaki seribu di menu makan bergizi gratis (MBG) untuk ibu hamil di Posyandu. Operasional SPPG itu disetop selama 10 hari.
Dari video yang diterima NadiKabar.com, tampak SPPG itu berada di sekitar kebun sawit. Area depan dapur merupakan tanah kosong yang digunakan tempat parkir kendaraan para pekerja dan mobil pengantar ompreng MBG.
Dapur itu berdampingan dengan asrama santri pondok pesantren (ponpes) di sebelah kiri. Sementara di sisi kanan dan belakang dapur ada perkebunan sawit.
Pohon sawit itu tampak dekat dengan jarak dapur. Dari arah depan, pohon-pohon sawit itu tampak tinggi dengan daunnya yang hijau terang.
Koordinator BGN Sulbar, Firazh Ahmadila membenarkan SPPG Singgani Lariang memang berada di area kebun sawit. Perkebunan sawit itu diduga menjadi habitat kaki seribu.