NADIKABAR.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mendorong para seniman, terutama musisi di Pulau Dewata, segera mencatatkan hak cipta karya mereka guna memberikan kepastian hukum dan memperkuat ekosistem musik berbasis kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah di Denpasar, Rabu, mengatakan pencatatan hak cipta semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang memungkinkan karya musik diproduksi dan didistribusikan secara cepat dan luas.

"Pencatatan hak cipta bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kepastian dan memberikan bukti atas suatu ciptaan yang harus dilindungi," kata Eem saat membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual.

Ia meminta para kreator tidak menunda perlindungan terhadap karya hingga menjadi populer atau terjadi sengketa.

"Jangan menunggu karya menjadi terkenal baru dilindungi, bahkan jangan menunggu terjadi sengketa baru mencari bukti, lindungi karya sejak awal karena karya kita adalah aset kita," ujarnya di hadapan para seniman, musisi, maestro, serta kreator disabilitas Bali.