3. Makan siang gratis selama pelatihan

4. Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan selama pelatihan

6. Fasilitas asrama bagi pelatihan boarding, peserta berdomisili jauh, pelatihan pembentukan karakter, dan kebijakan khusus/afirmatif sesuai dengan ketersediaan.