NADIKABAR.COM — Sebanyak delapan orang pendaki ilegal Gunung Semeru akhirnya diamankan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Para pendaki tersebut disinyalir menerobos masuk secara tidak resmi melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Diketahui, pendakian Gunung Semeru ditutup akibat karhutla hingga erupsi yang terjadi pada Semeru.

Pengamanan para pendaki ini dilakukan secara bertahap. Petugas awalnya mengamankan tujuh orang pendaki pada Senin (7/9/2026), sore usai mereka diduga memulai pendakian pada Senin dini hari.

Sementara itu, satu orang pendaki sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dan dievakuasi pada Rabu (9/9/2026) pagi di area Ampelgading.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono membenarkan bahwa telah mengamankan delapan pendaki ilegal Gunung Semeru. Bambang menyebutkan bahwa seluruh pendaki yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur.