NADIKABAR.COM — Jalur pendakian Gunung Sibayak di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditutup sementara mulai 15 Oktober hingga 15 November 2026 untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penataan jalur pendakian.
Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Taman Hutan Raya Bukit Barisan Nomor 100.3.4/1/UPTD TAHURA BB/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.
Kepala UPTD Taman Hutan Raya Bukit Barisan, Faisal Simangunsong yang dihubungi dari Kabanjahe, Rabu, membenarkan perihal surat edaran tersebut dan menyampaikan informasi mengenai pembukaan kembali jalur pendakian akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi.
Pembukaan kembali kata Faisal akan mempertimbangkan hasil kegiatan pemulihan ekosistem serta kesiapan aksesibilitas jalur pendakian.
Meski demikian, surat edaran tersebut belum merinci bentuk kegiatan pemulihan ekosistem, lokasi pekerjaan, maupun jenis penataan jalur yang akan dilaksanakan selama masa penutupan.