NADIKABAR.COM — Polisi menegaskan tetap memproses kasus Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong yang diduga menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (29) di depan publik. Penyidik memastikan tetap netral dan profesional meski Andi Tenri sempat mangkir panggilan pemeriksaan.

Diketahui, Polres Bone disorot usai dituding lamban mengusut kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026). Keseriusan polisi dipertanyakan karena Andi Tenri tak kunjung diperiksa sejak perkara ini dilaporkan sebulan lalu.

Andi Tenri sudah dipanggil untuk memberikan keterangan ke penyidik namun ternyata mangkir pemeriksaan pada Senin (31/8) lalu. Kondisi itu lantas memicu aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone di Mapolres Bone pada Kamis (3/9).

"Kami menghormati bahwa pemeriksaan pada tanggal 31 Agustus 2026 belum dapat terlaksana," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Bone Andi Miftahul Amri kepada NadiKabar, Kamis (3/9).

Kendati begitu, massa mendesak agar Andi Tenri sebagai terlapor segera dipanggil ulang. Mereka meminta komitmen penyidik kepolisian memastikan Andi Tenri hadir memberikan klarifikasi atas perkara yang menjeratnya.

"Kami meminta agar pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bone selaku terlapor segera dijadwalkan ulang sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Andi Miftah.

Di sisi lain, massa juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone agar memproses dugaan pelanggaran etik Andi Tenri. BK diminta transparan memberikan penjelasan sehingga aduan yang sudah masuk belum juga ditindaklanjuti.

"Kami mendesak BK DPRD Bone untuk memproses sesuai prosedur dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD. Apalagi surat yang kami sampaikan sekaitan aduan Ketua DPRD belum juga diproses, laporan etik jangan digantung," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan pun turun langsung menerima aspirasi massa. Ananda menjelaskan, terlapor sebelumnya mangkir dari panggilan polisi lantaran ada agenda lain.

"Soal panggilan pertama tidak hadir karena mengonfirmasi kami kemarin ada kegiatan diklat di Makassar dan baru selesai hari minggu ini," tegas Ananda.