"Terkait dengan publikasi identitas atau ekspose wajah tersangka, kami meminta agar perlakuan terhadap pelaku ini sama persis dengan tersangka-tersangka tindak pidana lainnya. Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspose wajah," jelasnya.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan R telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut.
"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026) .
Video penganiayaan itu viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang beredar, peristiwa itu terjadi di gerai makanan.
Awalnya terlihat perempuan berbaju putih tengah berdiri antre di depan gerai makanan. Di belakangnya tampak pria berkaus hitam sedang duduk dan menyantap makanan.