NADIKABAR.COM — Sejumlah bandara ditutup akibat erupsi Gunung Anak Gunung Krakatau. Penerbangan jemaah umrah pun terganggu akibat hal tersebut.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kemudian menerbitkan surat edaran khusus kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Langkah itu dilakukan untuk memastikan pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah umrah tetap berjalan.

"Hari ini juga kami membuat edaran kepada PPIU terkait dengan imbauan bagaimana penanganan terhadap jemaah, kemudian bagaimana berkoordinasi dengan otoritas terkait baik itu di Tanah Air maupun di Tanah Suci untuk memastikan layanan dan pelindungan kepada jemaah umrah tetap berjalan dengan baik dan ada kepastian informasi," kata Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dalam keterangan persnya, Senin (7/9/2026).