Adapun jenis pajak yang masih perlu digenjot adalah BPHTB yang baru terealisasi 50,75 persen atau Rp1,83 triliun dari target Rp3,60 triliun, PBB-KB 60,21 persen, PBJT Jasa Parkir 61,61 persen, dan PAT 64,35 persen.

"Untuk PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kami akan intensifkan sosialisasi, jemput bola, dan penagihan aktif oleh juru sita dan aparat terkait serta didampingi bersama pemangku wilayah kecamatan dan kelurahan. Kami optimistis dengan potensi transaksi akhir tahun, target dapat tercapai," ucapnya.

Dengan demikian, Hendarto mengapresiasi wajib pajak Jakarta Selatan yang telah taat membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta.