NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkot Pekanbaru) telah melakukan penertiban kabel fiber optik di Jalan Ronggowarsito dan simpang Jalan Arifin Ahmad. Keberhasilan penataan di sejumlah lokasi tersebut menjadi langkah awal untuk diterapkan di ruas jalan lainnya.
"Semua sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait. Kabel fiber optik ini diturunkan dan dibuat jalurnya di bawah tanah," ucap Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Penataan yang telah berjalan di beberapa ruas jalan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan program serupa di seluruh wilayah Pekanbaru. Penertiban jaringan kabel tidak hanya bertujuan memperindah wajah kota, tetapi juga mendorong penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib dan terintegrasi.