NADIKABAR.COM — Dua korban dalam perkara yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo dan sejumlah rekannya, telah menjalani pemeriksaan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW serta dugaan kekerasan fisik yang dialami DYP.
Kuasa hukum korban, Eddy Sianipar, mengatakan pemeriksaan di LPSK dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk pemeriksaan psikologis dan medis.
"Kalau tadi prosesnya itu seperti biasa, pemeriksaan oleh psikolog, dilakukan oleh psikolog langsung dalam hal ini LPSK. Terus yang kedua terkait dengan pemeriksaan klinisnya terkait telinga yang pernah sempat sobek kemarin itu, dan itu ditangani langsung oleh tim medisnya LPSK, seperti itu," kata Eddy Sianipar di LPSK, Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Thulus Pardosi, menanggapi pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan Betrand Peto dalam perkara tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sejak awal memilih untuk tidak masuk terlalu jauh ke substansi perkara karena khawatir menimbulkan bias.
Dalam kesempatan tersebut, Thulus juga menanggapi kesaksian Yusuf, yang disebut merupakan salah satu teman dari pihak terlapor. Pernyataan Yusuf sebelumnya, ramai diperbincangkan terkait situasi di kelab malam tempat peristiwa tersebut disebut terjadi.