NADIKABAR.COM — Pihak korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan penganiayaan di SCBD, menyoroti pengakuan saksi Yusuf Kartiko alias Ucup terkait adanya konsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian.
Kuasa hukum korban, Thulus Pardosi, menilai keterangan tersebut memicu dugaan adanya kebohongan karena bertolak belakang dengan bantahan awal pihak Betrand Peto.
Sebelumnya, saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di kepolisian, Yusuf Kartiko secara terbuka mengakui rekan-rekannya di dalam ruangan karaoke tersebut memang menenggak minuman keras. Meski begitu, ia berdalih dirinya dan beberapa orang lain masih dalam keadaan sadar.
"Pas terjadi kejadian itu, memang kita semuanya meminum. Tapi saya, Juba, dan lain-lain masih di keadaan yang waras. Cuma yang terlapor itu sudah dengan keadaan yang tidak terkontrol," kata Yusuf Kartiko usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2026).
Pesinetron muda itu menyebut, kondisi pihak lawan saat keributan berlangsung sudah terpengaruh minuman keras dalam tingkat yang cukup berat.