Menanggapi kunjungan tersebut, Minola menilai, pemeriksaan yang dilakukan satu pihak belum cukup untuk menjadi dasar dalam menyimpulkan kondisi psikologis anak. Terlebih di tengah proses sengketa hak asuh yang masih berjalan.

"Itu urusannya dia. Ya karena pelapornya itu adalah Sarwendah, kemudian datang diundang untuk datang ke rumah melihat anak, ini semua segala macam. Tapi kan tetap saja, apa pun yang dia katakan ketika kunjungan itu hanya dilakukan oleh dia, tidak ada orang lain yang bersifat netral," kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).