NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Pengacara Roy sempat bertanya apakah Jokowi memiliki nama lain saat proses kuliah kerja nyata (KKN) di kampus.
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi mengaku tak punya nama lain, tapi nama kecilnya adalah Mulyono.
"Saudara Saksi, pertanyaan pertama yang ringan dulu. Kami mendengar beberapa nama dari Saudara, ya. Barangkali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah Saudara Saksi punya nama lain? Mulyono, ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN?" tanya pengacara Roy Suryo, Refly Harun.
"Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," jawab Jokowi.
Jokowi hadir di pengadilan dengan ditemani dua anaknya, yakni Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Jokowi mengenakan batik berwarna cokelat dan memakai peci.
Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.
Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.