NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan tanggapan terbuka untuk menjawab berbagai poin yang sebelumnya disampaikan oleh Sarwendah di media sosial.

Melalui video klarifikasinya, Minola Sebayang menjawab satu per satu keberatan yang dilayangkan Sarwendah, mulai dari persoalan hak asuh anak, kesepakatan Akta 39, tuduhan doktrin, hingga polemik tes kesehatan.

Pihak Ruben Onsu secara khusus menyoroti klaim Sarwendah yang menyatakan tidak pernah membatasi akses pertemuan tim redaksi ayah dan kedua putrinya.

"Klien kami mengatakan bahwa memang kalau tidak pernah ada larangan, mengapa faktanya hingga hari ini klien kami masih belum bisa bertemu dan berkumpul dengan anak-anak," kata Minola Sebayang dilihat NadiKabar.com dalam unggahan Instagram pribadinya, Kamis (17/9/2026).

Minola Sebayang menambahkan akses pertemuan ayah dan anak seharusnya merujuk penuh pada apa yang telah disepakati bersama di dalam Akta 39, bukan dengan sistem janjian sepihak yang tempat dan waktunya ditentukan oleh Sarwendah.

"Di dalam Akta 39 itu jelas ada satu mekanisme terkait dengan masalah waktu anak-anak untuk berkumpul bersama dengan ayahnya. Tapi memang di sini menurut pendapat kami adalah kewajiban Ibu untuk memberikan waktu dua tiga hari kepada ayahnya untuk berkumpul bersama dengan anak-anak," beber Minola Sebayang.